Untuk melakukan Klaim produk Asuransi Motor Zurich Syariah, Tertanggung atau Ahli Waris harus melakukan Klaim paling lambat 5 hari kalender dengan ketentuan Dokumen klaim sebagai berikut:
Jika terjadi peristiwa yang mungkin akan menimbulkan tuntutan ganti rugi, Tertanggung wajib menyampaikan dokumen-dokumen pendukung klaim sebagai berikut :
Dalam hal Kerugian Total