Dalam hal pengajuan Klaim, Penanggung tidak berkewajiban membayar Uang Pertanggungan apabila risiko diakibatkan oleh sebab-sebab berikut.
Zurich Syariah tidak bertanggung jawab apabila terdapat kesalahan/kekeliruan data yang Anda isi sehingga menyebabkan kesalahan/kekeliruan pada isi Polis yang dapat menyebabkan klaim ditolak.
Risiko klaim tidak dibayarkan oleh Zurich Syariah apabila disebabkan oleh hal-hal yang dikecualikan.
Risiko Zurich Syariah menolak klaim apabila permohonan klaim yang diajukan telah melewati batas waktu yang telah ditentukan atau kerugian terjadi pada masa tunggu Polis.
Risiko hilangnya kekuatan hukum yang mengikat Zurich Syariah dan Anda yang diatur dalam Polis akibat adanya manipulasi dokumen-dokumen hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga mengakibatkan termasuk namun tidak terbatas ditolaknya klaim, tidak dibayarkan manfaat oleh Zurich Syariah ke Anda, dan sebagainya.
Risiko-risiko lainnya yang tidak bisa dikontrol oleh Zurich Syariah dikarenakan kesalahan yang dilakukan oleh Anda yang berdampak pada tidak dibayarkan manfaat maupun pengakhiran perlindungan asuransi.