Klaim hanya bisa dilakukan apabila Tertanggung mengalami risiko yang dipertanggungkan oleh produk asuransi.
Untuk melakukan Klaim produk asuransi Zurich Syariah Travel Insurance Umroh, Tertanggung atau Ahli Waris harus melakukan Klaim paling lambat 30 hari kalender sejak tanggal terjadinya hal yang menimbulkan Klaim dengan mengikuti prosedur Klaim sebagai berikut.
3. Pembayaran Klaim akan dilakukan maksimal 30 (tiga puluh) hari kalender setelah pengajuan Klaim disetujui
Selalu simpan dokumen asli jika suatu saat diperlukan untuk melengkapi dokumen Klaim.